Samarinda, 21 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat kolaborasi akademik dan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang sistem administrasi negara, Program Studi Administrasi Publik Fisip Universitas Mulawarman (UNMUL) bekerja sama dengan Program Studi Administrasi Negara (UWGM) Samarinda menggelar kegiatan Kuliah Umum dalam mata kuliah Sistem Administrasi Negara (SANI). Kegiatan ini mengusung tema “Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja dalam Sistem Administrasi Negara Indonesia,” yang dihadiri oleh mahasiswa dan dosen dari kedua perguruan tinggi.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Serbaguna Fisip Universitas Mulawarman Samarinda, pada Rabu pagi. Narasumber utama adalah Rini Yulliavisna, S.IP., M.A.P., dosen Program Studi Administrasi Negara (UWGM). Kegiatan Kuliah Umum ini merupakan bagian dari program Joint Teaching yang diinisiasi sebagai upaya penguatan kolaborasi akademik antar perguruan tinggi di Indonesia.

Pokok Intisari Kuliah Umum dalam rangka Joint Teaching Mata Kuliah Sistem Administrasi Negara (SANI) dengan UWGM Samarinda: Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja dalam Sistem Administrasi Negara Indonesia
- Pengawasan sebagai Pilar Utama Tata Kelola Pemerintahan
Pengawasan merupakan mekanisme penting dalam sistem administrasi negara untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel. Pengawasan mencegah penyimpangan, korupsi, dan maladministrasi yang merugikan negara dan masyarakat. - Peran Beragam Lembaga Pengawasan
Sistem pengawasan di Indonesia melibatkan lembaga internal (inspektorat), eksternal (BPK, DPR, Ombudsman), dan khusus (KPK). Masing-masing lembaga memiliki fungsi spesifik mulai dari audit keuangan, pengawasan legislatif, hingga penanganan pengaduan masyarakat dan pemberantasan korupsi. - Sinergi Antar Lembaga untuk Akuntabilitas Publik
Efektivitas pengawasan ditentukan oleh koordinasi dan sinergi antar lembaga pengawasan, serta keterlibatan masyarakat dan media sebagai pengawas sosial yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas. - Mekanisme Pengawasan Internal dan Eksternal
Pengawasan internal berfokus pada pencegahan dan deteksi dini penyimpangan dalam lingkungan pemerintahan, sementara pengawasan eksternal memberikan penilaian objektif, independen, dan akuntabel kepada publik. - Akuntabilitas Kinerja sebagai Tujuan Akhir
Akuntabilitas kinerja pemerintah merupakan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan penggunaan sumber daya publik secara terbuka kepada masyarakat, yang dapat diwujudkan melalui laporan, evaluasi, dan pengawasan yang efektif. - Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan
Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan publik sangat menentukan keberhasilan akuntabilitas karena meningkatkan transparansi, mengurangi penyalahgunaan wewenang, dan memastikan pelayanan publik memenuhi kebutuhan masyarakat.