Diselenggarakan di Ruang Serbaguna Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, kegiatan tersebut masih bagian dari rangkaian kegiatan SIMAK Tahun 2023 dimana Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (Himanislik) Fisip Unmul bertindak sebagai tuan rumah. Berbeda dengan kegiatan Diskusi Publik pada hari sebelumnya, kegiatan Public Hearing menghadirkan narasumber Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Badan Otorita IKN, Dr. Onesimus Patiung dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Noor Utami, S.T., M.Si. Kegiatan Public Hearing ini mengangkat isu dampak lingkungan dari pembangunan IKN.
Dr. Onesimus Patiung banyak menyampaikan data dan informasi terkait perkembangan pembangunan IKN kepada audiens. Disampaikan olehnya bahwa wilayah IKN terdiri dari tiga kluster, yaitu Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6,671 hektar, Kawasan IKN (KIKN) seluas 56,180 hektar dan Kawasan Pengembangan IKN (KP-IKN) seluas 199,962 hektar. Dengan terbentuknya IKN yang disebutkannya diminta Presiden Jokowi untuk tuntas pada Agustus 2024, minimal 19.000 jiwa (ASN) dari DKI Jakarta akan berpindah ke IKN. Adapun pengembangan IKN akan menerapkan tiga konsep perkotaan dalam prinsip dasarnya, yaitu Kota Hutan, Kota Spons dan Kota Cerdas.
Sedangkan Noor Utami S.T., M.Si. mengapresiasi antusiasme dan keterlibatan para peserta yang hadir sebagai wujud turut melakukan monitoring pembangunan IKN. “Sungguh luar biasa mengetahui bahwa mahasiswa administrasi se-Kalimantan memiliki minat dan concern yang sangat tinggi terhadap pembangunan IKN dan bagaimana dampak terhadap lingkungan,” ungkapnya. Terkait dengan tema yang diangkat oleh Panitia Pelaksana, beliau juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa administrasi se-Kalimantan pada lingkungan ketika pembangunan dilakukan secara masif, terkhusus pada pembangunan IKN, untuk proses yang sedang berjalan saat ini maupun dampaknya di masa depan. Ia juga berbahagia karena DLH Provinsi Kaltim dilibatkan dalam kegiatan ilmiah berskala regional Kalimantan di kampus Universitas Mulawarman. Hasil dari kegiatan Diskusi Publik dan Public Hearing terbentuklah sebuah policy brief yang pada disusun secara bersama oleh para delegasi SIMAK 2023 yang kemudian disampaikan kepada pejabat publik melalui para narasumber yang hadir. Diharapkan policy brief SIMAK 2023 dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam pengambilan kebijakan terkait pembangunan IKN.